MoU Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Jombang Dorong Implementasi Good Corporate Governance Selasa-12-8-2025

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava.com

Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang berupaya memperkuat tata kelola perusahaan dalam rangka pencegahan dan mitigasi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang yang digelar di Aula Perumdam Tirta Kencana, Selasa (12/08/25).

 

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, beserta jajaran, diterima langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim. Hadir pula Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo.

 

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman yang kuat untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

 

“Kami ingin mencegah dan mengantisipasi masalah hukum, terutama dalam ranah perdata dan tata usaha, agar pengelolaan perusahaan berjalan profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran,” ujar Khoirul.

 

Menurut Khoirul, MoU ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Negeri Jombang, khususnya dalam bidang pendampingan dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya.

 

“Ke depannya, kami akan menggelar berbagai kegiatan lanjutan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang semakin baik, sekaligus memberikan pelayanan air aman yang prima kepada masyarakat Jombang,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Perumdam Tirta Kencana.

 

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pemicu untuk meningkatkan sinergi antara kami dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kolaborasi ini juga akan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama untuk menerapkan Good Corporate Governance di BUMD air minum yang modern dan maju,” jelas Kajari.

 

Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Ia menekankan bahwa kerja sama ini lebih berfokus pada pendampingan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan hukum dalam administrasi perusahaan.

 

“Kerja sama ini bukan untuk menjadi tameng atas masalah legalitas atau penyimpangan, tetapi untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa merugikan negara,” ujarnya.

 

Syaiful menambahkan, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jombang, Perumdam Tirta Kencana dapat berkonsultasi kapan pun mengalami kegamangan terkait aspek hukum yuridis.

 

“Kami berharap upaya pencegahan ini dapat menghindarkan perusahaan dari pelanggaran administratif yang merugikan, sehingga pengelolaan air minum di Jombang semakin profesional dan terpercaya,” pungkasnya.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026
​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026
Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Wujudkan Kenyamanan Bersama:Apresiasi Masyarakat Atas Penataan PKL ALON-ALON JOMBANG 13-April-2026
SMA NEGERI I PRAMBON NGANJUK KERJA BAKTI SERENTAK DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN NGANJUK KE 1089
Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB

Senin, 27 April 2026 - 16:57 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:57 WIB

​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026

Sabtu, 18 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB