Satpol PP Jombang Grebek Warung Penjual Miras Ilegal, Puluhan Botol Berbagai Jenis Disita Jum’at, 7 November 2025 

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com-

Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (6/11) malam, tim Satpol PP menggelar operasi simpatik penertiban peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik.

Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengungkapkan operasi menyasar wilayah yang selama ini diduga menjadi lokasi peredaran miras, di antaranya Kecamatan Jogoroto dan Mojowarno.

Sebelum operasi, petugas lebih dulu melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait lokasi yang mencurigakan.

 

“Saat kami melakukan operasi di beberapa titik, terutama di wilayah Jogoroto dan Mojowarno, ditemukan warung-warung yang diduga kuat menjual minuman keras. Ketika tim mendekat, tercium bau

bau dari minuman beralkohol,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.Dari salah satu warung, ditemukan berbagai jenis miras.

 

“Setelah kami telusuri, ternyata benar. Warung kedap air itu  menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari lokasi kami mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merek dan jenis arak,” terang Purwanto.

 

“Tidak hanya bukti barang, petugas juga mengamankan pemilik warung dan beberapa orang yang sedang meminum minuman keras di lokasi.

Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

 

“Penjualan dan peminum kami amankan untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Penindakan tetap kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku,” tambahnya.

 

“Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan ditangani langsung oleh tim penyidik ​​Satpol PP Jombang. Setelah BAP selesai, para pelanggan akan diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi sesuai aturan.

Purwanto menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.(Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMKN 2 Jombang Kamis-2-Maret-2026
PSHT pusat Madiun kuukukan pengurus pusat dan Lembaga Pusat dipusat Madiun Mengawal kinerja organisasi , PSHT Gelar pengukuhan kepengurusan pusat dan Lembaga Pusat  28-maret-2026
Lapas Kelas 11 B Nganjuk Adakan Giat Sosial dan Kebersihan Sambut datangnya Bulan Suci ramadhan 1447 H. Rabo-Februari-2026
PROSES HUKUM SH TERATE MASIH BERJALAN, PERNYATAAN DI DEPAN PUBLIK YANG DISEBAR LUASKAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERPOTENSI MELANGGAR HUKUM Selasa-03-Februari-2026 Penulis:Tarmadi Kohtier
SPPG Polri Polres Jombang Resmi Beroperasi, Bupati Jombang Warsubi Tekankan Jaga Kualitas Jum’at-23- Januari-com-
Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code” 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMKN 2 Jombang Kamis-2-Maret-2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:08 WIB

PSHT pusat Madiun kuukukan pengurus pusat dan Lembaga Pusat dipusat Madiun Mengawal kinerja organisasi , PSHT Gelar pengukuhan kepengurusan pusat dan Lembaga Pusat  28-maret-2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lapas Kelas 11 B Nganjuk Adakan Giat Sosial dan Kebersihan Sambut datangnya Bulan Suci ramadhan 1447 H. Rabo-Februari-2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

PROSES HUKUM SH TERATE MASIH BERJALAN, PERNYATAAN DI DEPAN PUBLIK YANG DISEBAR LUASKAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERPOTENSI MELANGGAR HUKUM Selasa-03-Februari-2026 Penulis:Tarmadi Kohtier

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB