Jombang,Timeofjava.com-
Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rabu (6/11) malam, tim Satpol PP menggelar operasi simpatik penertiban peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengungkapkan operasi menyasar wilayah yang selama ini diduga menjadi lokasi peredaran miras, di antaranya Kecamatan Jogoroto dan Mojowarno.
Sebelum operasi, petugas lebih dulu melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait lokasi yang mencurigakan.
“Saat kami melakukan operasi di beberapa titik, terutama di wilayah Jogoroto dan Mojowarno, ditemukan warung-warung yang diduga kuat menjual minuman keras. Ketika tim mendekat, tercium bau
bau dari minuman beralkohol,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.Dari salah satu warung, ditemukan berbagai jenis miras.
“Setelah kami telusuri, ternyata benar. Warung kedap air itu menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari lokasi kami mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merek dan jenis arak,” terang Purwanto.
“Tidak hanya bukti barang, petugas juga mengamankan pemilik warung dan beberapa orang yang sedang meminum minuman keras di lokasi.
Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Penjualan dan peminum kami amankan untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Penindakan tetap kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku,” tambahnya.
“Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan ditangani langsung oleh tim penyidik Satpol PP Jombang. Setelah BAP selesai, para pelanggan akan diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi sesuai aturan.
Purwanto menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.(Time)
Penulis : Time







