Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code” 22 Januari 2026

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com+

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Acara yang mengusung tagline “Pajak Tuntas – Pembangunan Meluas” ini digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (22/1/2026) siang.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momentum yang disaksikan jajaran perwakilan Forkopimda, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, instansi vertical, Camat, Kepala Desa dan Koordinator Pemungut Pajak Desa se-Kabupaten Jombang ini membawa kabar gembira bagi masyarakat. Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., mengumumkan kebijakan strategis berupa penurunan nilai ketetapan PBB-P2 secara drastis sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya menjaga stabilitas ekonomi warga.

“Dalam sambutannya, Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar aspirasi masyarakat. Berdasarkan revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Jombang memutuskan untuk menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi menjaga stabilitas ekonomi warga.

“Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial, PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2025 sebesar Rp43,1 miliar, maka tahun 2026 ini turun menjadi Rp27.969.247.752. Ada penurunan sekitar Rp15,1 miliar,” ujar Bupati Warsubi di hadapan undangan yang hadir.

“Bupati berharap penurunan ini meningkatkan kepatuhan warga. “Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik,” tambahnya.

Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., pada kesempatan tersebut juga memberikan teladan dengan melakukan simulasi pelunasan pajak secara langsung. Dalam peragaan tersebut, Bupati menunjukkan betapa mudahnya membayar pajak di era digital hanya dengan memindai QR Code yang tertera pada SPPT menggunakan ponselnya.

“Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, SSTP., M.Si, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 752.226 SPPT yang didistribusikan. Inovasi utama tahun ini adalah penyematan QR Code pada setiap lembar SPPT. Melalui QR Code tersebut, wajib pajak dapat langsung mengakses Lokasi dan peta bidang NOP, Data Subjek dan Objek Pajak, Riwayat pembayaran 5 tahun terakhir, Link pembayaran langsung (QRIS).

“Ini adalah langkah transparansi. Wajib pajak bisa mengecek apakah datanya sudah benar atau perlu pembetulan, terutama bagi 70.000-an bidang yang saat ini peta bidangnya masih dalam proses penyempurnaan,” jelas Sholahuddin.

Bapenda Jombang juga mengumumkan jadwal teknis agar proses distribusi berjalan lancar:

23 Januari 2026 (09.00 WIB), seluruh kanal pembayaran PBB-P2 resmi dibuka.

27 – 30 Januari 2026, Penandatanganan Berita Acara cetak SPPT di masing-masing kecamatan.

2 Februari 2026, Pembukaan pembayaran kolektif melalui aplikasi PASTI BAYAR.

“Sebagai motivasi, Bupati Warsubi menyiapkan bonus besar. Desa yang mampu lunas pada tanggal 2 Februari 2026 antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB akan mendapatkan hadiah 10% dari nilai baku PBB-P2. Selain itu, tersedia insentif total Rp80 juta bagi 18 desa tercepat yang melunasi pajaknya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bapenda dengan PT Pos Indonesia dan PT Bima Sakti Multi Sinergi (Fast Pay) untuk memperluas akses pembayaran.

Suasana terasa khidmat karena bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional ke-2. Acara ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas peran luar biasa desa dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMKN 2 Jombang Kamis-2-Maret-2026
PSHT pusat Madiun kuukukan pengurus pusat dan Lembaga Pusat dipusat Madiun Mengawal kinerja organisasi , PSHT Gelar pengukuhan kepengurusan pusat dan Lembaga Pusat  28-maret-2026
Lapas Kelas 11 B Nganjuk Adakan Giat Sosial dan Kebersihan Sambut datangnya Bulan Suci ramadhan 1447 H. Rabo-Februari-2026
PROSES HUKUM SH TERATE MASIH BERJALAN, PERNYATAAN DI DEPAN PUBLIK YANG DISEBAR LUASKAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERPOTENSI MELANGGAR HUKUM Selasa-03-Februari-2026 Penulis:Tarmadi Kohtier
SPPG Polri Polres Jombang Resmi Beroperasi, Bupati Jombang Warsubi Tekankan Jaga Kualitas Jum’at-23- Januari-com-
LBH Lembaga Bantuan Hukum Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Terkait Dugaan Sindikat Mafia Penganiayaan Hewan Senin, 12 Januari 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMKN 2 Jombang Kamis-2-Maret-2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:08 WIB

PSHT pusat Madiun kuukukan pengurus pusat dan Lembaga Pusat dipusat Madiun Mengawal kinerja organisasi , PSHT Gelar pengukuhan kepengurusan pusat dan Lembaga Pusat  28-maret-2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lapas Kelas 11 B Nganjuk Adakan Giat Sosial dan Kebersihan Sambut datangnya Bulan Suci ramadhan 1447 H. Rabo-Februari-2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

PROSES HUKUM SH TERATE MASIH BERJALAN, PERNYATAAN DI DEPAN PUBLIK YANG DISEBAR LUASKAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERPOTENSI MELANGGAR HUKUM Selasa-03-Februari-2026 Penulis:Tarmadi Kohtier

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB