Jombang,Timeofjava,com-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih menunggu penandatanganan Bupati terkait daftar Program Strategi Daerah (PSD) tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kemarin, dokumen penetapan tersebut belum diterbitkan sehingga rincian proyek yang masuk dalam program strategi belum dapat dipublikasikan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo menerangkan, berkas PSD 2026 telah melalui proses di tingkat sekretaris daerah (Sekda) dan sudah diserahkan ke bupati.
Namun tanpa penandatanganan resmi, belum bisa membuka isi dokumen tersebut.
”Dokumennya sudah dari sekda dan naik ke meja bupati. Tapi karena belum diteken, kami belum bisa menyampaikan proyek mana saja yang masuk PSD 2026,” jelas Supradigdo.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi mengungkapkan, instansinya mengusulkan sekitar enam proyek untuk dimasukkan ke dalam PSD 2026.
Sebagian besar berupa rehabilitasi infrastruktur jalan.
“Kurang lebih ada enam proyek usulan dari PUPR. Semuanya rata-rata rehabilitasi jalan. Total anggarannya sekitar Rp 9,1 miliar,” ungkap Bayu.
Meski begitu, Bayu menegaskan angka dan jumlah proyek masih bisa berubah, mengingat belum ada surat keputusan (SK) resmi penetapan PSD 2026.
”Karena belum ada SK, semuanya masih bisa berubah,” tambahnya. ( Time )
Penulis : Time







