Proyek Tugu Jombang Senilai Rp1 Miliar Terlambat, Dinas PUPR Tegaskan Ada Denda Setiap Hari Kamis, 16 Oktober 2025 

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com-

Proyek pembangunan Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan tidak selesai tepat waktu sesuai jadwal kontrak.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Ardi Konstruksi (Arkon) dengan nilai kontrak sekitar Rp1,03 miliar itu seharusnya rampung pada Jumat, 17 Oktober 2025, namun hingga kini progresnya masih tertinggal dari target, yakni sebesar 94 persen.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, mengatakan keterlambatan proyek tugu disebabkan kendala teknis di lapangan. Salah satunya, vendor cutting Aluminium Composite Panel (ACP) belum menyelesaikan pesanan material yang dibutuhkan untuk tahap finishing.

 

“Pelaksana sudah menginformasikan bahwa bahan ACP baru datang besok. Setelah itu langsung dilakukan pemasangan. Mereka juga sempat meminta tambahan waktu, tapi kami tidak mengabulkan,” kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Edy, pihaknya tetap memberlakukan denda keterlambatan sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per hari bagi pelaksana proyek. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan kontraktual agar pekerjaan berjalan disiplin sesuai kesepakatan.

 

“Pihak pelaksana pekerjaan yang menginginkan adanya tambahan waktu, tapi kita tolak dan kita tetap berlakukan denda,” ujar Edy.

Meski mengalami keterlambatan, Edy memperkirakan proyek Tugu Jombang tidak akan molor terlalu lama.

“Kemungkinan maksimal molor satu minggu. Setelah material datang, pengerjaan bisa segera dirampungkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Tugu Jombang ini dikerjakan oleh CV Ardi Konstruksi (Arkon) yang beralamat di Dusun Ngrawan, Desa Tunggangsari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kontrak kerja dimulai sejak 17 Juni 2025 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender atau hingga 15 Oktober 2025. Total anggaran proyek bersumber dari APBD Jombang Tahun 2025 sebesar Rp1.033.538.875.(Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Panen Raya Kedelai di Nganjuk, di Hadiri Ketua  Komisi IV DPR RI Ibu Titik Prabowo dan Beberapa Pejabat Tinggi Negara  Penulis:Tarmadi Kohtier
Masih Nekat Lawan Arus Meski Sudah Diperingatkan, Pengendara di SP4 Sate Ditindak ETLE Handheld
SH Terate Batang Dominasi O2SN Pencak Silat 2026, Borong 10 Podium Juara Penulis:Tarmadi K
MUSDES PILKADES ANTAR WAKTU DESA KEPUHKEMBENG, ANIS PRASETYO ARI TERPILIH MENJADI KEPALA DESA Minggu-10-Mey-2026:10;00 Jombang-Time of Java com
MUSDES PILKADES ANTAR WAKTU DESA KEPUHKEMBENG, ANIS PRASETYO ARI TERPILIH MENJADI KEPALA DESA Minggu-10-Mey-2026:10;00

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20 WIB

Panen Raya Kedelai di Nganjuk, di Hadiri Ketua  Komisi IV DPR RI Ibu Titik Prabowo dan Beberapa Pejabat Tinggi Negara  Penulis:Tarmadi Kohtier

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:22 WIB

Masih Nekat Lawan Arus Meski Sudah Diperingatkan, Pengendara di SP4 Sate Ditindak ETLE Handheld

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:31 WIB

SH Terate Batang Dominasi O2SN Pencak Silat 2026, Borong 10 Podium Juara Penulis:Tarmadi K

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB