Jombang,Timeofjava.com-
Proyek pembangunan Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan tidak selesai tepat waktu sesuai jadwal kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Ardi Konstruksi (Arkon) dengan nilai kontrak sekitar Rp1,03 miliar itu seharusnya rampung pada Jumat, 17 Oktober 2025, namun hingga kini progresnya masih tertinggal dari target, yakni sebesar 94 persen.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, mengatakan keterlambatan proyek tugu disebabkan kendala teknis di lapangan. Salah satunya, vendor cutting Aluminium Composite Panel (ACP) belum menyelesaikan pesanan material yang dibutuhkan untuk tahap finishing.
“Pelaksana sudah menginformasikan bahwa bahan ACP baru datang besok. Setelah itu langsung dilakukan pemasangan. Mereka juga sempat meminta tambahan waktu, tapi kami tidak mengabulkan,” kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurut Edy, pihaknya tetap memberlakukan denda keterlambatan sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per hari bagi pelaksana proyek. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan kontraktual agar pekerjaan berjalan disiplin sesuai kesepakatan.
“Pihak pelaksana pekerjaan yang menginginkan adanya tambahan waktu, tapi kita tolak dan kita tetap berlakukan denda,” ujar Edy.
Meski mengalami keterlambatan, Edy memperkirakan proyek Tugu Jombang tidak akan molor terlalu lama.
“Kemungkinan maksimal molor satu minggu. Setelah material datang, pengerjaan bisa segera dirampungkan,” tuturnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Tugu Jombang ini dikerjakan oleh CV Ardi Konstruksi (Arkon) yang beralamat di Dusun Ngrawan, Desa Tunggangsari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kontrak kerja dimulai sejak 17 Juni 2025 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender atau hingga 15 Oktober 2025. Total anggaran proyek bersumber dari APBD Jombang Tahun 2025 sebesar Rp1.033.538.875.(Time)
Penulis : Time







