Proyek CV Terang Buana di Mojoagung Jombang Disiasati  Kamis-29-Januari-2026

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JombangTime of Java.com

Proyek pembangunan milik CV Terang Buana yang berlokasi di Ring Road (Bypass) Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, terus menuai sorotan. Selain diduga belum mengantongi izin lengkap, proyek tersebut kini mencuatkan dugaan keterlibatan oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang dalam proses pengurusan perizinannya.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang narasumber internal yang mengetahui alur pengajuan izin sejak awal, dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut sejak awal direncanakan sebagai pabrik, dengan pengajuan izin atas nama CV Terang Buana yang dipimpin direktur berinisial H, warga Surabaya.

Namun, berdasarkan peruntukan tata ruang, lahan yang digunakan disebut merupakan lahan kuning yang hanya diperbolehkan untuk pergudangan, bukan untuk kegiatan industri. Kondisi ini menyebabkan izin pendirian pabrik tidak dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Karena izin industri tidak bisa keluar, H diduga kemudian mendatangi seorang oknum di Dinas PUPR Jombang berinisial E untuk meminta bantuan,” ungkap narasumber.

Lebih lanjut, narasumber menyebutkan bahwa oknum tersebut kemudian memperkenalkan H kepada seseorang berinisial W, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan sekaligus “tangan kanan” oknum PUPR tersebut. Melalui W inilah, menurut sumber, skema penyiasatan perizinan mulai diatur.

 

“Awalnya izin atas nama CV Terang Buana tidak bisa. Lalu disiasati dengan mengajukan izin perorangan agar diklaim sebagai Usaha Industri Mikro UMKM, dengan cara hanya mengajukan luasan sekitar dua hektare, sementara luasan keseluruhan tidak diajukan. Ini jelas tidak masuk akal dan menyalahi aturan, karena lahannya tetap lahan kuning yang tidak diperuntukkan untuk industri,” tegasnya.

Narasumber juga menegaskan bahwa perubahan nama pemohon dari badan usaha ke perorangan diduga dilakukan semata-mata agar izin dapat lolos.

 

“Kalau ada yang mengatakan itu bukan CV Terang Buana, memang sengaja diubah. Karena izin atas nama CV tidak bisa keluar, lalu disiasati menggunakan pengajuan perorangan atas nama H, yang notabene tetap Direktur CV Terang Buana,” ujarnya.

 

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum PUPR berinisial E, menegaskan bahwa izin yang pernah terbit hanya berupa PKKPR untuk pergudangan, bukan untuk kegiatan industri.

“Informasi yang saya terima, prosesnya sudah lama. PKKPR atas nama CV Terang Buana sudah pernah keluar untuk pergudangan, karena itu tidak menyalahi pola ruang. Untuk dugaan keterlibatan oknum PUPR, saya belum menerima informasi tersebut dan perlu melakukan pengecekan,” jelas Bustomi, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini proses perizinan belum sampai pada tahap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan masih sebatas PKKPR.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pengajuan izin Usaha Industri Mikro UMKM secara perorangan, Bustomi dengan tegas menyatakan hal tersebut tidak dimungkinkan.

 

“Pola ruangnya sudah jelas, itu untuk permukiman dan pergudangan, bukan industri. Sampai sekarang belum ada izin industri yang bisa keluar di lokasi tersebut, baik atas nama badan usaha maupun perorangan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya pengajuan ulang izin atas nama perorangan oleh H, Bustomi mengatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sistem perizinan.“Saya cek dulu di sistem apakah ada permohonan baru atas nama yang bersangkutan,” pungkasnya.(Time)

 

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Panen Raya Kedelai di Nganjuk, di Hadiri Ketua  Komisi IV DPR RI Ibu Titik Prabowo dan Beberapa Pejabat Tinggi Negara  Penulis:Tarmadi Kohtier
Masih Nekat Lawan Arus Meski Sudah Diperingatkan, Pengendara di SP4 Sate Ditindak ETLE Handheld
SH Terate Batang Dominasi O2SN Pencak Silat 2026, Borong 10 Podium Juara Penulis:Tarmadi K
MUSDES PILKADES ANTAR WAKTU DESA KEPUHKEMBENG, ANIS PRASETYO ARI TERPILIH MENJADI KEPALA DESA Minggu-10-Mey-2026:10;00 Jombang-Time of Java com
MUSDES PILKADES ANTAR WAKTU DESA KEPUHKEMBENG, ANIS PRASETYO ARI TERPILIH MENJADI KEPALA DESA Minggu-10-Mey-2026:10;00

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20 WIB

Panen Raya Kedelai di Nganjuk, di Hadiri Ketua  Komisi IV DPR RI Ibu Titik Prabowo dan Beberapa Pejabat Tinggi Negara  Penulis:Tarmadi Kohtier

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:22 WIB

Masih Nekat Lawan Arus Meski Sudah Diperingatkan, Pengendara di SP4 Sate Ditindak ETLE Handheld

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:31 WIB

SH Terate Batang Dominasi O2SN Pencak Silat 2026, Borong 10 Podium Juara Penulis:Tarmadi K

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB