Jombang,Timeofjava.com-
Pemkab Jombang kembali melanjutkan penertiban tiang fiber optik (FO) di wilayah perkotaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti terpantau Rabu (10/12), sebuah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterjunkan untuk mencabut sejumlah tiang yang dinilai semrawut di perempatan Jalan KH Wahid Hasyim.
Tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja.
Sebuah alat telehandlet diterjunkan guna mencabut beberapa tiang FO. Di lokasi, setidaknya ada lima tiang yang dibongkar.
”Kita menggunakan telehandler agar lebih cepat,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Agung Setiaji.
Penertiban juga dilakukan di titik lain. ”Hari ini (10/12 kami juga melakukan penertiban di Jl Cak Durasim bersama teman-teman Provider,” ucapnya.
Lebih dari lima tiang dicabut dalam penertiban itu. Dengan begitu, total 277 tiang internet telah dibongkar.
Saat ini, tiang internet tersebut diamankan di kantor Dinas PUPR.
”Tiang-tiang itu milik penyedia. Jadi kami amankan dulu di kantor PUPR. Nantinya tetap akan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.
Penyimpanan sementara dilakukan agar aset penyedia tidak hilang atau rusak selama proses penertiban berlangsung.
Agung juga menjelaskan, pemerintah daerah mulai menerapkan sistem satu tiang bersama bagi beberapa penyedia internet.(Red)







