Jombang,Time ofjava.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kian serius menertibkan maraknya tiang fiber optic (FO) yang banyak dikeluhkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain terus gencar mencabut tiang-tiang bermasalah, pemkab juga tegah menggodok regulasi moratorium pemasangan tiang internet dan segera dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup).
“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoroadi, menegaskan kebijakan moratorium dilakukan untuk merapikan jaringan kabel sekaligus menata tiang bersama antarprovider.
”Moratorium dilakukan karena kita ingin merapikan dulu. Kalau jaringan sudah rapi, kabel tertata, dan kesepakatan penanaman tiang bersama sudah jelas, nanti kita buka kembali,” ujar Bayu, Rabu (21/1).
Konsep penataan mengarah pada penggunaan tiang bersama. Dalam satu ruas jalan, jumlah tiang akan dibatasi sesuai jumlah penyedia layanan.
”Misal di satu ruas ada empat provider dengan total 12 tiang. Nanti satu provider menyediakan tiga tiang untuk dipakai bersama,” jelasnya.
Ke depan, seluruh proses perizinan pemasangan jaringan FO akan dilakukan satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Jombang.
”Pengajuan izin pemasangan kabel fiber optic nanti semuanya melalui MPP. Pemohon datang ke sini, lalu kami yang mengundang OPD teknis untuk pembahasan, termasuk soal retribusi,” kata Bayu.
Bayu menambahkan, regulasi moratorium dan penataan tiang FO akan dituangkan dalam Perbup.
”Nanti akan dituangkan dalam perbup. Teman-teman Kominfo yang menyusun draftnya,” tandasnya.(Red)







