Jombang,Timeofjava.com
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Agus Andrianto Dwi, menegaskan bahwa lokasi berdirinya pabrik PT Amanah Berkah Karet di Dusun Banjarejo, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang berada di atas lahan hijau ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PT Amanah Berkah Karet berdiri di atas lahan hijau yang seharusnya dilindungi untuk ketahanan pangan. Sesuai regulasi, tidak diperbolehkan mendirikan industri di lokasi tersebut. Jika mereka mengajukan izin, pasti kami tolak karena itu jelas melanggar tata ruang,” ujar Agus kepada KabarJombang.com, Senin (14/7/2025).Timeofjava com
Agus menambahkan, pabrik tersebut harus segera dipindah karena tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah.
Lebih lanjut, ia menyebut hingga saat ini belum ada pemanggilan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.
“Memang belum ada pemanggilan resmi, tapi kemarin pihak kepolisian datang ke kantor PUPR untuk mengklarifikasi persoalan ini. Kami sudah menyampaikan fakta bahwa pabrik itu berdiri di atas lahan hijau. Sesuai aturan, tidak boleh ada pabrik industri di sana. Suasananya kemarin pun sudah seperti pembuatan BAP,” ungkapnya.(Red)







