Jombang,Timeofjava.com-
Rencana Pemkab Jombang melakukan moratorium pendirian tiang fiber optik (FO) baru bukan hanya gertak sambal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini kajian terkait penyusunan kebijakan terus dimantapkan.
Pemkab Jombang menargetkan moratorium pendirian tiang fiber optik mulai diterapkan pada awal tahun depan.
”Insya Allah awal tahun 2026 langsung kita jalankan,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi, Rabu (17/12).

Tiang Internet Bermasalah di Jombang Berhasil Dibongkar, Ini Kata Dinas PUPR
Ia menambahkan, pembahasan terkait moratorium pendirian tiang FO hingga kini masih dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
”Belum rampung. Saat ini masih kita bahas sembari fokus merapikan dan menertibkan tiang serta kabel fiber optik yang ada,” ujarnya.
Menurut Bayu, moratorium diperlukan agar ke depan pendirian jaringan internet memiliki aturan yang jelas dan tertata.
Salah satu poin penting yang sedang dibahas adalah penggunaan tiang bersama oleh para provider.
Baca Juga: Pembongkaran Tiang Internet di Jombang Kembali Digencarkan, Sasar Tiang Semrawut Kawasan Perkotaan
”Perlu ada kesepakatan bersama, misalnya soal pemakaian tiang bersama. Itu tidak bisa diputuskan sepihak. Harus dibicarakan dengan seluruh provider karena mereka juga punya peran, terutama dalam menjaga kerapian kabel,” jelasnya.
Selain itu, pemkab juga tengah mengkaji tata kelola jika ada pembangunan jaringan baru di wilayah yang sudah terpasang jaringan fiber optik.
Apakah provider harus menggunakan infrastruktur yang sudah ada atau dilakukan penataan ulang secara bersama-sama.
Dijelaskan, pembahasan moratorium ini melibatkan lintas sektor dan beberapa OPD. Nantinya, seluruh proses perizinan akan menggunakan sistem satu pintu melalui (MPP) Mal Pelayanan Publik,(Andyk))
Penulis : Andyk







