Mulai THN Depan Pemkab Jombang Putuskan Provider Tak Boleh Lagi Dirikan Tiang FO. Jumat, 19- Desember- 2025

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com-

Rencana Pemkab Jombang melakukan moratorium pendirian tiang fiber optik (FO) baru bukan hanya gertak sambal.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini kajian terkait penyusunan kebijakan terus dimantapkan.

Pemkab Jombang menargetkan moratorium pendirian tiang fiber optik mulai diterapkan pada awal tahun depan.

 

 ”Insya Allah awal tahun 2026 langsung kita jalankan,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi, Rabu (17/12).

Tiang Internet Bermasalah di Jombang Berhasil Dibongkar, Ini Kata Dinas PUPR

Ia menambahkan, pembahasan terkait moratorium pendirian tiang FO hingga kini masih dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

”Belum rampung. Saat ini masih kita bahas sembari fokus merapikan dan menertibkan tiang serta kabel fiber optik yang ada,” ujarnya.

Menurut Bayu, moratorium diperlukan agar ke depan pendirian jaringan internet memiliki aturan yang jelas dan tertata.

Salah satu poin penting yang sedang dibahas adalah penggunaan tiang bersama oleh para provider.

Baca Juga: Pembongkaran Tiang Internet di Jombang Kembali Digencarkan, Sasar Tiang Semrawut Kawasan Perkotaan

 

”Perlu ada kesepakatan bersama, misalnya soal pemakaian tiang bersama. Itu tidak bisa diputuskan sepihak. Harus dibicarakan dengan seluruh provider karena mereka juga punya peran, terutama dalam menjaga kerapian kabel,” jelasnya.

Selain itu, pemkab juga tengah mengkaji tata kelola jika ada pembangunan jaringan baru di wilayah yang sudah terpasang jaringan fiber optik.

Apakah provider harus menggunakan infrastruktur yang sudah ada atau dilakukan penataan ulang secara bersama-sama.

Dijelaskan, pembahasan moratorium ini melibatkan lintas sektor dan beberapa OPD. Nantinya, seluruh proses perizinan akan menggunakan sistem satu pintu melalui (MPP) Mal Pelayanan Publik,(Andyk))

 

Komentar Anda

Penulis : Andyk

Berita Terkait

Panen Raya Kedelai di Nganjuk, di Hadiri Ketua  Komisi IV DPR RI Ibu Titik Prabowo dan Beberapa Pejabat Tinggi Negara  Penulis:Tarmadi Kohtier
Masih Nekat Lawan Arus Meski Sudah Diperingatkan, Pengendara di SP4 Sate Ditindak ETLE Handheld
SH Terate Batang Dominasi O2SN Pencak Silat 2026, Borong 10 Podium Juara Penulis:Tarmadi K
MUSDES PILKADES ANTAR WAKTU DESA KEPUHKEMBENG, ANIS PRASETYO ARI TERPILIH MENJADI KEPALA DESA Minggu-10-Mey-2026:10;00 Jombang-Time of Java com
MUSDES PILKADES ANTAR WAKTU DESA KEPUHKEMBENG, ANIS PRASETYO ARI TERPILIH MENJADI KEPALA DESA Minggu-10-Mey-2026:10;00

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20 WIB

Panen Raya Kedelai di Nganjuk, di Hadiri Ketua  Komisi IV DPR RI Ibu Titik Prabowo dan Beberapa Pejabat Tinggi Negara  Penulis:Tarmadi Kohtier

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:22 WIB

Masih Nekat Lawan Arus Meski Sudah Diperingatkan, Pengendara di SP4 Sate Ditindak ETLE Handheld

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:31 WIB

SH Terate Batang Dominasi O2SN Pencak Silat 2026, Borong 10 Podium Juara Penulis:Tarmadi K

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB