Jombang,Timeofjava.com-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengamankan tiga santri yang kedapatan bermesraan di kawasan Alun-Alun Jombang pada Sabtu malam (20/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Jombang, SAMSUDI, mengatakan petugas segera menindaklanjuti laporan warga terkait adanya pasangan yang diduga berbuat tidak pantas di ruang terbuka hijau (RTH) Alun-Alun Jombang.
“Setelah kami cek ke lokasi, laporan tersebut benar. Selanjutnya ketiga yang bersangkutan kami amankan ke pos Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Samsudi.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga santri tersebut tidak dapat menunjukkan identitas diri. Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui mereka berasal dari Jambi. Seorang laki-laki berinisial AL dan dua perempuan berinisial NR dan IM.
Baca Juga: Kepergok Mesum di Alun-Alun Jombang, Sejoli Asal Utara Brantas Digaruk Sapol PP
Samsudi menjelaskan, usai dilakukan pembinaan, ketiganya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Setelah itu, mereka diperbolehkan kembali dengan catatan mematuhi aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Samsudi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas RTH Alun-Alun Jombang sesuai dengan fungsinya sebagai sarana rekreasi gratis yang aman, tertib, teratur, dan menyenangkan.
Baca Juga: Viral Video 36 Detik Dua Pelajar Mesum di Minimarket, Ternyata Siswa SMK di Jombang
Satpol PP Jombang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat di ruang-ruang publik.
“Kami berharap Alun-Alun Jombang digunakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada yang mengonsumsi minuman keras, melakukan perbuatan asusila, dan kawasan ini harus tetap bebas dari aktivitas PKL yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.(Red)







