Jombang,Timeofjava.com
Isu dugaan penggerebekan Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, berinisial (ADM), yang sempat beredar luas di sejumlah media online dan media sosial, dipastikan tidak benar alias hoaks. Hal tersebut terungkap setelah awak media Time of Java melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan pada Kamis (8/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa seorang kepala desa di wilayah Kabupaten Jombang digerebek bersama seorang perempuan di wilayah Mojokerto. Informasi tersebut bahkan menyebutkan adanya keterlibatan aparat kepolisian. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi mendalam, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kepala Desa Podoroto, ADM, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penggerebekan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Ia menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang tidak melalui proses konfirmasi sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan, Tidak ada Penggerebekan. Semua pemberitaan yang menyebutkan itu tidak benar. Itu hoaks,” tegas ADM kepada awak media Time of Java.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat setempat, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah Pertemuan Tiga orang yang berkaitan dengan urusan pekerjaan. Dalam pertemuan tersebut, ADM bertemu dengan seorang perempuan berinisial IAS, yang diketahui merupakan warga Desa Carangrejo dan berstatus sebagai staf desa di lingkungan PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Jombang, bersama satu orang lainnya.
Pertemuan tersebut, menurut sumber, tidak menemukan titik temu sehingga terjadi adu argumen dan suasana sempat memanas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, permasalahan tersebut kemudian dibawa dan diselesaikan di Polsek setempat.
“Masalahnya murni urusan pekerjaan. Karena terjadi perbedaan pendapat dan emosi, akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara baik-baik di Polsek. Dan selesai saat itu juga,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
“Tidak ditemukan unsur pidana maupun perbuatan asusila dalam peristiwa tersebut. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum.
Awak media Time of Java menegaskan pentingnya klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum disajikan kepada publik, mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh pemberitaan yang tidak akurat, terutama terhadap nama baik seseorang dan stabilitas pemerintahan desa.
“Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial maupun media online.
ADM berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan memulihkan kepercayaan publik.
“Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh isu yang tidak benar. Saya tetap menjalankan tugas sebagai kepala desa seperti biasa,” pungkasnya.(Time)
Penulis : Time







