Jombang Gelar Pembinaan Cegah Perceraian ASN: “Keluarga Harmonis, Pelayanan Publik Berkualitas” 19 Nopember 2025

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang serius dalam menjaga fondasi keluarga para Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu aksi nyatanya melalui BKPSDM Kabupaten Jombang memberikan pencerahan yang diberi judul “Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian ASN”.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan yang digelar di gedung Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Rabu (19/11) pagi, diikuti seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang, pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jombang baik secara offline maupun online.

“Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH, M.Si., ini merupakan respon proaktif terhadap peningkatan tren kasus perceraian di kalangan ASN, khususnya di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Jombang.

“Kasus perceraian ASN pada tahun 2023 dan per tujuh bulan pertama tahun 2024 sama-sama mencapai angka 31, menandakan bahwa tren ini perlu diantisipasi secara serius melalui upaya pembinaan”, ungkap Agus Purnomo Sekdakab Jombang yang hadir didampingi Ketua DWP Kabupaten Jombang Lilik Agus Purnomo, Staf Ahli dan para Kepala OPD terkait yang hadir secara memikat.

“Sekdakab Agus Purnomo menegaskan bahwa ASN memegang dua amanah sekaligus: amanah profesi dan amanah keluarga. Keduanya saling berkaitan erat, di mana kestabilan emosional dan dukungan keluarga yang harmonis adalah kunci lahirnya ASN yang bekerja secara profesional.

“Keluarga adalah fondasi utama bagi setiap ASN. Keberhasilan seorang ASN dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat, dan menjaga keutuhan sangat dipengaruhi oleh ketenangan serta keharmonisan rumah tangganya,” ujar Sekda.

Perceraian, menurutnya, tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga, tetapi juga mempengaruhi kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo juga mengingatkan seluruh peserta baik yang hadir di Gedung Bung Tomo kantor Pemkab Jombang maupun yang mengikuti live streaming di YouTube Jombangkab. “Ini Saya sampaikan terutama yang beragama Islam, tentang “Mitsaqan Ghalidza” (Perjanjian yang Agung) dalam ikatan pernikahan, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an (QS. An-Nisa: 21)”, tuturnya.

“Pernikahan adalah sebuah perusahaan Agung yang akan kita tampilkan di hadapan Allah. Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati,” pesan Sekda. Beliau mengingatkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang halal namun dibenci oleh Allah.

“Melalui momentum ini, Pemkab Jombang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur pernikahan dan perceraian ASN, yaitu PP Nomor 10 Tahun 1983 yang diperbarui dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.

“Regulasi ini memiliki semangat utama untuk mencegah terjadinya praktik poligami dan perceraian sembarangan, memberikan mekanisme pengawasan, serta melindungi anggota keluarga, terutama istri dan anak,” jelas Sekda.

Proses mediasi dan tahapan persetujuan yang panjang sebelum perceraian disetujui oleh Bupati adalah upaya terakhir untuk memberikan ruang bagi pasangan agar memikirkan kembali keputusan mereka. Sekda bahkan berbagi kisah mediasi yang menunjukkan betapa kuatnya komitmen sebagian istri untuk mempertahankan rumah tangga, bahkan dengan pengorbanan yang luar biasa.

Pembinaan ini diharapkan mampu membekali seluruh ASN, baik PNS maupun P3K, dengan pengetahuan dan kesadaran untuk membangun rumah tangga yang sakinah , mawadah, warahmah. ASN di lingkup Pemkab Jombang tidak hanya dikenal karena kompetensinya, tetapi juga karena keteladanan dalam kehidupan keluarga, yang pada akhirnya akan melahirkan birokrasi yang kuat dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Mari kita jadikan keluarga sebagai ruang kembali yang menenangkan, tempat bertumbuh, serta sumber energi positif untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan,” pungkas Sekda Agus Purnomo.

Sementara itu Kepala BKPSDM Jombang Drs Anwar MKP, melalui Plt. Sekretaris BKPSDM Cris Maya Rinelda, S.T., M.KP menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi langkah strategis untuk menekan potensi konflik.

Tujuannya selain menumbuhkan kesadaran komunikasi sehat, memahami tanggung jawab, yakni memberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya tentang hak, tetapi juga tanggung jawab, meningkatkan literasi emosional, dengan membantu ASN mengelola stres dan tekanan pekerjaan agar tidak memengaruhi rumah tangga, serta pendekatan preventif dengan meminimalisasi perceraian melalui pendekatan konsultatif dan pembinaan berkesinambungan.

Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Hakim Pengadilan Agama Jombang (Fatha Aulia Riska, S.H.I. S.H., M.H), Psikolog dari UIN Surabaya (Dr. Nailatin Fauziah, S.Psi., M.Si.), serta dari BKPSDM Kabupaten Jombang.

Secara aktif peserta menyimak paparan materi juga memanfaatkan sesi  diskusi, baik matri  “Strategi dan Implementasi Komunikasi Pasangan Suami-Istri-Anak Demi Menjaga Rumah Tangga Yang Harmonis dan Utuh” yang disampaikan oleh Dr. Nailatin Fauziyah, S.Psi.M.Si. M.Psi. Psikolog Dosen UIN Surabaya. Demikian juga materi “Optimalisasi Pelaksanaan Mediasi Suami Istri Dalam Kondisi Konflik Pasangan Rumah Tangga” yang disampaikan oleh narasumber dari Pengadilan Agama Jombang. Sedangkan materi “Evaluasi Proses Pembinaan dan Pemberian Izin Perceraian bagi ASN Pemerintah Kabupaten Jombang” disampaikan narasumber dari BKPSDM Kabupaten Jombang.(Red)

 

Komentar Anda

Berita Terkait

Jumlah Siswa SD Negeri di Jombang Terus Menurun Sejak 2022, Apa Penyebabnya? Sabtu-4-April -2026
GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMAN 2 Jombang Kamis-2 -April-2026
Tadarrus Al-Qur’an Siswa SD se-Kabupaten Jombang Digelar Perdana, Perkuat Karakter Religius 23 Februari/ 6 Maret-2026
Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Sarpras SD, Operator Dapodik Diminta Jaga Akurasi 11-Februai-2026
Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Sarpras SD, Operator Dapodik Diminta Jaga Akurasi 11-Februari-2026 Jombang-Timeofjava com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dasar (SD), Rabu pagi (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula 1 Disdikbud Jombang tersebut diikuti oleh para operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tingkat SD dari seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam pengisian serta pemutakhiran data pada sistem Dapodik. Menurutnya, data siswa maupun data kelembagaan yang tercatat dalam Dapodik harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini karena data tersebut menjadi dasar berbagai kebijakan di bidang pendidikan. “Data siswa dan data lembaga pada Dapodik harus benar-benar valid sesuai dengan kenyataan yang ada. Data itu dijadikan acuan dalam pemberian bantuan, penerbitan ijazah elektronik (e-ijazah), dan berbagai layanan pendidikan lainnya,” tegas Rhendra. Ia menambahkan, ketidaksesuaian data dapat berdampak pada terhambatnya layanan pendidikan bagi sekolah maupun peserta didik. Karena itu, peran operator Dapodik dinilai sangat strategis dalam menjaga kualitas dan validitas data pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Ahmad Jalalludin. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan teknis verifikasi dan pemutakhiran data sarana prasarana sekolah. Materi yang disampaikan meliputi kesesuaian kondisi bangunan sekolah, ruang kelas, fasilitas pendukung, hingga kelengkapan data sarpras yang harus diperbarui secara berkala dalam sistem Dapodik. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para operator sekolah memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya akurasi data serta mampu melakukan pemutakhiran sesuai prosedur yang berlaku. Dengan data yang valid dan mutakhir, perencanaan program serta penyaluran bantuan pendidikan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan efektif.(Andyk)
Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Sarpras SD, Operator Dapodik Diminta Jaga Akurasi 11-Februari-2026 Jombang-Timeofjava com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dasar (SD), Rabu pagi (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula 1 Disdikbud Jombang tersebut diikuti oleh para operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tingkat SD dari seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam pengisian serta pemutakhiran data pada sistem Dapodik. Menurutnya, data siswa maupun data kelembagaan yang tercatat dalam Dapodik harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini karena data tersebut menjadi dasar berbagai kebijakan di bidang pendidikan. “Data siswa dan data lembaga pada Dapodik harus benar-benar valid sesuai dengan kenyataan yang ada. Data itu dijadikan acuan dalam pemberian bantuan, penerbitan ijazah elektronik (e-ijazah), dan berbagai layanan pendidikan lainnya,” tegas Rhendra. Ia menambahkan, ketidaksesuaian data dapat berdampak pada terhambatnya layanan pendidikan bagi sekolah maupun peserta didik. Karena itu, peran operator Dapodik dinilai sangat strategis dalam menjaga kualitas dan validitas data pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Ahmad Jalalludin. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan teknis verifikasi dan pemutakhiran data sarana prasarana sekolah. Materi yang disampaikan meliputi kesesuaian kondisi bangunan sekolah, ruang kelas, fasilitas pendukung, hingga kelengkapan data sarpras yang harus diperbarui secara berkala dalam sistem Dapodik. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para operator sekolah memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya akurasi data serta mampu melakukan pemutakhiran sesuai prosedur yang berlaku. Dengan data yang valid dan mutakhir, perencanaan program serta penyaluran bantuan pendidikan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan efektif.(Andyk)
Tadarrus Al-Qur’an Siswa SD se-Kabupaten Jombang Digelar Perdana, Perkuat Karakter Religius 26-Februari2026
*Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja*

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:45 WIB

Jumlah Siswa SD Negeri di Jombang Terus Menurun Sejak 2022, Apa Penyebabnya? Sabtu-4-April -2026

Kamis, 2 April 2026 - 15:06 WIB

GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMAN 2 Jombang Kamis-2 -April-2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:53 WIB

Tadarrus Al-Qur’an Siswa SD se-Kabupaten Jombang Digelar Perdana, Perkuat Karakter Religius 23 Februari/ 6 Maret-2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:13 WIB

Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Sarpras SD, Operator Dapodik Diminta Jaga Akurasi 11-Februai-2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:04 WIB

Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Sarpras SD, Operator Dapodik Diminta Jaga Akurasi 11-Februari-2026 Jombang-Timeofjava com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dasar (SD), Rabu pagi (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula 1 Disdikbud Jombang tersebut diikuti oleh para operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tingkat SD dari seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam pengisian serta pemutakhiran data pada sistem Dapodik. Menurutnya, data siswa maupun data kelembagaan yang tercatat dalam Dapodik harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini karena data tersebut menjadi dasar berbagai kebijakan di bidang pendidikan. “Data siswa dan data lembaga pada Dapodik harus benar-benar valid sesuai dengan kenyataan yang ada. Data itu dijadikan acuan dalam pemberian bantuan, penerbitan ijazah elektronik (e-ijazah), dan berbagai layanan pendidikan lainnya,” tegas Rhendra. Ia menambahkan, ketidaksesuaian data dapat berdampak pada terhambatnya layanan pendidikan bagi sekolah maupun peserta didik. Karena itu, peran operator Dapodik dinilai sangat strategis dalam menjaga kualitas dan validitas data pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Ahmad Jalalludin. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan teknis verifikasi dan pemutakhiran data sarana prasarana sekolah. Materi yang disampaikan meliputi kesesuaian kondisi bangunan sekolah, ruang kelas, fasilitas pendukung, hingga kelengkapan data sarpras yang harus diperbarui secara berkala dalam sistem Dapodik. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para operator sekolah memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya akurasi data serta mampu melakukan pemutakhiran sesuai prosedur yang berlaku. Dengan data yang valid dan mutakhir, perencanaan program serta penyaluran bantuan pendidikan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan efektif.(Andyk)

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB