Jombang-Time ofjava.com
Pemerintah Kabupaten Jombang memberi sinyal akan melakukan penyegaran birokrasi pada awal 2026. Sejumlah jabatan strategis yang masih kosong direncanakan segera diisi bersamaan dengan pelaksanaan mutasi pejabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Jombang, Warsubi, menyebut rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi kinerja pejabat yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir. Hasil evaluasi itu menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan penataan kepegawaian.
“Insyaallah pengisian jabatan yang kosong tidak lama lagi. Saat ini prosesnya masih tahap evaluasi,” ujar Warsubi, Kamis 9/1/2026).
Ia mengatakan, dari evaluasi tersebut telah muncul beberapa nama yang berpeluang mengalami pergeseran jabatan. Namun pelaksanaan mutasi masih menunggu momentum yang dinilai tepat setelah memasuki tahun baru.
“Nama-nama sudah mengerucut, tinggal menunggu waktu pelaksanaan,” tambahnya.
Meski belum membeberkan indikator penilaian secara rinci, Warsubi menilai kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara umum menunjukkan tren positif. Sejumlah capaian makro disebut menjadi bukti bahwa kinerja birokrasi berjalan baik.
Menurutnya, angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Jombang terus menurun. Bahkan kemiskinan ekstrem diklaim sudah berhasil ditekan hingga nol.
“Secara keseluruhan kinerja OPD cukup baik. Kemiskinan ekstrem sudah tidak ada, angka kemiskinan turun, dan pengangguran juga menurun signifikan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (31/12/2025), Bupati Warsubi mengukuhkan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menjabat selama lima tahun, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Masduqi Zakaria, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Purwanto, serta Kepala BPKAD M. Nashrulloh.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai masa jabatan pimpinan tinggi pratama dan perpanjangannya berdasarkan evaluasi dan kebutuhan organisasi.
Pada kesempatan yang sama, Warsubi juga melantik Hartono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang, sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Jombang Nomor 119 Tahun 2023.
Melalui langkah ini, Pemkab Jombang menegaskan komitmen menjaga stabilitas birokrasi sekaligus melakukan pembaruan struktur organisasi untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Bupati Jombang WarsubiJabatan StrategisKabar JombangMutasi PejabatPemkab Jombang(Andyk)
Penulis : Andyk







