Jombang,Timeofjava.com-
Komisi C DPRD Jombang menegaskan akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai klarifikasi terkait progres proyek yang sedang berjalan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, mengatakan, pemanggilan ini akan dilakukan melalui agenda komisioning pada bulan depan. Langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi sekaligus memastikan proyek yang dikelola OPD berjalan sesuai rencana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui komisioning bulan depan, kami akan memanggil OPD, termasuk Dinas Pendidikan Jombang, untuk mengecek progres proyek. Jika ada yang kurang, tentu akan kami tindak lanjuti dengan peninjauan lapangan,” ujar Zahrul, Minggu, 21 September 2025.
Ia menambahkan, DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.
“Kalau ada laporan masyarakat, tidak perlu menunggu komisioning. Kami bisa langsung turun untuk melakukan pemantauan,” tegas dia.
Pemanggilan OPD oleh Komisi C DPRD Jombang ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan penggunaan anggaran daerah. Terutama pada proyek pendidikan dan infrastruktur di Jombang yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari delapan SMP Negeri di Jombang yang mendapatkan program revitalisasi sekolah 2025 dengan total anggaran Rp12 miliar, baru satu sekolah yang progres pembangunannya mencapai 50 persen.
Sekolah tersebut adalah SMPN 2 Wonosalam, sedangkan progres pembangunan tujuh SMP lainnya masih di bawah 50 persen. Progres lambat itu dipicu kendala administrasi pajak dalam pembelanjaan bahan bangunan.(Time)
Penulis : Time







