Jombang,Timeofjava.com
Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, M Zahrul Jihad, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk lebih tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah, khususnya di pedesaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pagi-Siang-Sore Zahrul menyayangkan masih banyaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang, termasuk di desanya sendiri. Menurutnya, pemerintah sudah cukup sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga saat ini tidak diperlukan lagi pendekatan pembinaan.
“Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan secara tegas. Pasal 54 UU Nomor 11 Tahun 1995 jo UU Nomor 39 Tahun 2007 sudah mengatur dengan jelas sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai,” katanya, 2 /8/25. Timeofjava.com
Ia menilai, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan cukai. “Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga dapat mematikan industri rokok legal yang taat aturan dan membayar cukai,” ujarnya.
“Zahrul pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Kediri yang selama ini aktif melakukan penindakan. Namun, ia berharap operasi pemberantasan rokok ilegal dapat dilakukan lebih tegas dan masif. ”Upaya yang sudah ada harus ditingkatkan. Jangan sampai keberadaan rokok ilegal ini terus merugikan negara dan mengganggu pelaku usaha yang taat hukum,” tuturnya.(Red)







