Dinas PUPR Kabupaten Jombang Lanjutkan Penyusunan RDTR, Fokus Lima Kecamatan 10 February 2026

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,- Timeofjava.com+

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melanjutkan proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2026 ini.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyusunan RDTR pada tahun 2026 ini difokuskan untuk lima kecamatan di Kabupaten Jombang. Yakni, Kecamatan Ngoro, Bareng, Jogoroto, Mojoagung, dan Kecamatan Kesamben.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi mengatakan, anggaran penyusunan RDTR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang tahun 2026.

 

“Penyusunan RDTR didukung anggaran sebesar Rp 1.049.949.555 bersumber APBD 2026,” kata Imam Bustomi, Selasa (10/02).Time ofjava

Imam Bustomi menambahkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan penyusunan dokumen materi tekhnis dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan naskah akademik rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) RDTR.

Disampaikannya, tahapan awal penyusunan RDTR dimulai dari penyusunan materi teknis, kemudian dilanjutkan dengan KLHS serta penyusunan naskah akademik dan draf peraturan bupati.

Dikatakannya, setelah dokumen awal tersusun, proses dilanjutkan pada konsultasi ke Pemerintah Provins (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

 

’”Pada tahap itu, kami juga melengkapi berbagai persyaratan lain, seperti peta dasar, kavling minimum, batas wilayah dengan kabupaten tetangga, hingga berita acara,” terang Imam Bustomi.

Setelah seluruh kelengkapan terpenuhi, dokumen RDTR akan didaftarkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pembahasan.

Proses tersebut dilaksanakan bersama kementerian terkait hingga diterbitkan persetujuan substansi (Persub). Setelah persetujuan substansi keluar, barulah RDTR dapat ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.

 

“Proses di pusat juga membutuhkan waktu karena keterbatasan kuota pembahasan, mengingat RDTR yang diajukan berasal dari seluruh Indonesia. Untuk menjadi Perbup, bisa memerlukan waktu dua hingga tiga tahun,” papar Imam Bustomi.

Oleh karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, pada tahun ini penyusunan RDTR hanya dapat dilakukan untuk lima kecamatan, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

 

’”Dengan RDTR yang jelas dan terintegrasi, pelayanan perizinan akan semakin cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor,” bebernya.

Untuk diketahui, penyusunan RDTR di Kabupaten Jombang dilakukan secara bertahap sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang 2021–2041.

Pada tahun 2025, Pemkab Jombang menyusun RDTR untuk wilayah perencanaan Kecamatan Kabuh, Kudu, Sumobito, Wonosalam, Gudo, dan Kecamatan Megaluh.

Setelah RDTR ditetapkan menjadi peraturan bupati dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), proses perizinan pemanfaatan ruang seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat terbit secara otomatis melalui mekanisme Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang.(RZ)

 

Komentar Anda

Penulis : RZ

Berita Terkait

Gibran Wapres Hadir dalam Acara Haul Ke-55 K.H Abd. Wahab Chasbullah di Jombang Minggu, 10 Mei 2026 Jombang-Time OfJava com
Ketum SH Terate Pusat Madiun Kang Mas Moerdjoko bekali ketua cabang DKI, Jabar, Banten jelang Suro 2026. Fokus jaga kamtibmas dan soliditas warga.
Peringati Hari Buruh dan Hardiknas, PJI Nganjuk Gelar Malam Renungan: Doa Khusus untuk Marsinah dan Jasa Para Guru Mey 2, 2026
Polres Jombang Gelar Apel Pelayanan Peringatan Hari Buruh Internasional
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata 21-April-2026
KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan di Malaysia yang Makin mendunia .
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang 10-April-2026
Diskusi Pembangunan Flyover Mengkreng oleh Tiga Pimpinan Daerah: Bupati Jombang, Bupati Kediri, dan Bupati Nganjuk 

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:51 WIB

Gibran Wapres Hadir dalam Acara Haul Ke-55 K.H Abd. Wahab Chasbullah di Jombang Minggu, 10 Mei 2026 Jombang-Time OfJava com

Senin, 4 Mei 2026 - 17:14 WIB

Ketum SH Terate Pusat Madiun Kang Mas Moerdjoko bekali ketua cabang DKI, Jabar, Banten jelang Suro 2026. Fokus jaga kamtibmas dan soliditas warga.

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:57 WIB

Peringati Hari Buruh dan Hardiknas, PJI Nganjuk Gelar Malam Renungan: Doa Khusus untuk Marsinah dan Jasa Para Guru Mey 2, 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pelayanan Peringatan Hari Buruh Internasional

Rabu, 22 April 2026 - 16:33 WIB

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata 21-April-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB