Jombang,Timeofjava.com-
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi (tengah), dalam konsultasi publik II di Kecamatan Gudo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya mewujudkan tata ruang yang lebih partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan menyelenggarakan Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di enam kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan minggu kedua hingga ketiga Oktober. Menyasar Kecamatan Megaluh, Gudo, Kabuh, Kudu, Sumobito, dan Kecamatan Wonosalam.
Setiap sesi diadakan di kantor kecamatan masing-masing, dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo. Anggota DPRD, camat dan kepala desa, serta tokoh masyarakat. Juga perwakilan perangkat daerah dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
”Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyepakati ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, serta integrasi KLHS ke dalam dokumen RDTR,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo.
Konsultasi Publik II merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RDTR.
Sekaligus sebagai prasyarat administratif dalam permohonan persetujuan substansi kepada Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
”Kesepakatan hasil diskusi akan dituangkan dalam berita acara. Ini menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pengajuan RDTR ke tingkat pusat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dan para pihak sangat kami harapkan,” kata Bayu.
Materi yang disampaikan dalam konsultasi publik meliputi konsep penataan ruang. Hasil analisis tata ruang.
Serta Arah perencanaan wilayah untuk masing-masing kecamatan. Menggunakan paparan, peserta terlibat aktif dalam diskusi terbuka dan sesi tanya jawab.
Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto menyebutkan, hingga pertengahan Oktober, konsultasi publik II dilaksanakan di Kecamatan Gudo dan Megaluh, 15-16 Oktober.
”Masih ada empat kecamatan yang akan menyusul. Untuk Kabuh dan Kuda dijadwalkan 22 dan 23 Oktober. Sedangkan Sumobito dan Wonosalam akan kami laksanakan pada minggu terakhir Oktober,” terangnya.(Im)
Penulis : Im







