Dinas PUPR Jombang Gelar Pelatihan Pengelolaan Konten Media Sosial. Rabu, 10 Desember 2025 

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com-

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar pelatihan pengelolaan konten media sosial menggandeng Awak medi, Selasa (9/12).

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang bertempat di Kantor Dinas PUPR Jombang itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi layanan publik.

 

”Sangat penting untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan media sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi masyarakat,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi.

Media sosial memegang peranan penting. ”Komentar netizen hari ini sering lebih diterima daripada penjelasan resmi. Oleh karena itu, penyampaian informasi harus tepat, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Peserta kegiatan berasal dari perwakilan setiap bidang. Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang, Agus Andrianto, dalam berbagai acaranya menyampaikan, kegiatan tersebut diadakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Dinas PUPR dalam mengelola konten di media sosial. ”Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam penyebaran layanan informasi publik,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan atau banjir yang seringkali tidak disertai pemahaman mengenai izin pengelolaan infrastruktur tersebut. Menurutnya, media sosial menjadi sarana yang efektif untuk memberikan informasi yang benar dan terverifikasi.

 

”Saring sebelum membagikan itu penting. Kita harus memastikan informasi yang keluar sudah benar, termasuk menentukan sasaran pembacanya,” imbuhnya.

Melalui pelatihan ini, dia berharap kemampuan SDM di lingkungan Dinas PUPR semakin meningkat. Sehingga informasi tentang layanan dan kondisi infrastruktur dapat disampaikan secara akurat kepada masyarakat.

Sementara itu, General Manager Radar Jombang, Sulton Arif, mengapresiasi inisiatif pelatihan tersebut. ”Peningkatan kapasitas pengelolaan media sosial di instansi pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi publik,” terangnya.

Baca Juga:

UMK Jombang 2026 Masih Gelap! Pemkab Akui Tunggu Regulasi Pusat

Dia menegaskan selalu siap mendukung pengembangan SDM dalam hal media dan jurnalistik. ”Ini bagian dari komitmen kami menjalankan amanah UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Terutama media sebagai sarana edukasi. Dengan kompetensi SDM yang kami miliki, kegiatan ini akan bermanfaat untuk meningkatkan wawasan teman-teman Dinas PUPR dalam mengelola konten media sosial,” tegasnya. (Time )

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMKN 2 Jombang Kamis-2-Maret-2026
PSHT pusat Madiun kuukukan pengurus pusat dan Lembaga Pusat dipusat Madiun Mengawal kinerja organisasi , PSHT Gelar pengukuhan kepengurusan pusat dan Lembaga Pusat  28-maret-2026
Lapas Kelas 11 B Nganjuk Adakan Giat Sosial dan Kebersihan Sambut datangnya Bulan Suci ramadhan 1447 H. Rabo-Februari-2026
PROSES HUKUM SH TERATE MASIH BERJALAN, PERNYATAAN DI DEPAN PUBLIK YANG DISEBAR LUASKAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERPOTENSI MELANGGAR HUKUM Selasa-03-Februari-2026 Penulis:Tarmadi Kohtier
SPPG Polri Polres Jombang Resmi Beroperasi, Bupati Jombang Warsubi Tekankan Jaga Kualitas Jum’at-23- Januari-com-
Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code” 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

GAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMKN 2 Jombang Kamis-2-Maret-2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:08 WIB

PSHT pusat Madiun kuukukan pengurus pusat dan Lembaga Pusat dipusat Madiun Mengawal kinerja organisasi , PSHT Gelar pengukuhan kepengurusan pusat dan Lembaga Pusat  28-maret-2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lapas Kelas 11 B Nganjuk Adakan Giat Sosial dan Kebersihan Sambut datangnya Bulan Suci ramadhan 1447 H. Rabo-Februari-2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

PROSES HUKUM SH TERATE MASIH BERJALAN, PERNYATAAN DI DEPAN PUBLIK YANG DISEBAR LUASKAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERPOTENSI MELANGGAR HUKUM Selasa-03-Februari-2026 Penulis:Tarmadi Kohtier

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB