Jombang,Timeofjava.com-
Proyek pembangunan jembatan akses Gedung Kesenian Jombang dipastikan mengalami pergeseran target penyelesaian dari jadwal yang tertera dalam kontrak.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang memberikan perpanjangan waktu enam hari kepada kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, mengatakan, kontraktor pelaksana, CV Hikmah Karya, sebelumnya mengajukan permohonan tambahan waktu antara 7 hingga 10 hari.
Permintaan itu diajukan setelah proses pembangunan jembatan beberapa kali terhenti karena aktivitas kegiatan di Gedung Kesenian Jombang yang berada dekat area proyek.
“Beberapa pekerjaan harus dihentikan sementara karena gedung digunakan untuk berbagai kegiatan yang membutuhkan area aman di sekitar lokasi proyek dan itu berdampak langsung pada progres pekerjaan di lapangan,” kata Edy, Kamis, 4 Desember 2025.
“Setelah evaluasi menyeluruh, Dinas PUPR Jombang hanya menyetujui tambahan waktu enam hari, yang dinilai proporsional dengan durasi pekerjaan yang terhenti.
“Hingga minggu ini, keterlambatan pekerjaan masih sekitar 7 persen. Kondisi tersebut membuat proses SCM belum bisa dilaksanakan. Dengan tambahan waktu enam hari, target penyelesaian proyek yang semula 23 Desember mundur menjadi 29 Desember 2025,” jelas Edy.
Edy menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini tidak dikenai denda, karena dinilai disebabkan faktor eksternal yang tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.(Time)
Penulis : Time







