Dewan Pendidikan Jombang Desak
Jombang,Timeofjava.com
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang telah menerima laporan terkait dugaan tindakan yang melibatkan peserta didik SDN Jombatan di salah satu sekolah dasar di wilayah Jombang. Kami menegaskan bahwa setiap penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan prinsip perlindungan anak, kerahasiaan identitas, dan kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi korban maupun pelaku yang sama-sama masih di bawah umur. Jum’at (17/10/2025).Timrofjava.com
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pendidikan menegaskan bahwa setiap penanganan kasus yang melibatkan anak — baik korban maupun pelaku yang masih di bawah umur — harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, kerahasiaan identitas, serta perlindungan psikologis dan sosial.
“Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara orang tua, sekolah, Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA. Proses penyelesaian kasus harus adil, edukatif, serta memulihkan kondisi anak, bukan memperparah,” tegas perwakilan Dewan Pendidikan Jombang.
Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan, Dewan Pendidikan membuka ruang bagi peserta didik, orang tua, maupun tenaga pendidik untuk menyampaikan berbagai bentuk keluhan dan laporan terkait kekerasan di satuan pendidikan.
Tak berhenti di situ, Dewan Pendidikan juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera mengaktifkan kanal aduan khusus Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
“Kanal aduan resmi dinas sudah lama tidak aktif. Ini harus menjadi perhatian serius. Anak-anak butuh ruang aman untuk melapor, dilindungi, dan mendapat tindak lanjut yang transparan serta berkeadilan,” tandasnya.(Time)
Penulis : Time







